Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Gratis Kemendikbud Oktober 2021 Cair, Ini Cara Daftar Nomor Ponsel

Kompas.com - 12/10/2021, 09:44 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik pada periode Oktober 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran, baik bagi yang sudah PTM terbatas maupun yang masih PJJ,” ungkap Nadiem dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Kemendikbud Ristek, Ini Syaratnya

Nadiem menyebutkan, pada September 2021, Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. Sementara di bulan Oktober 2021, jumlah penerima bertambah.

“Bulan ini ada penambahan kuota sebanyak 2,2 juta penerima dibanding pada September lalu, karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ungkapnya.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

“Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbud Ristek,” pesan Nadiem.

Cara dapatkan kuota gratis Kemendikbud Ristek

Peserta didik yang nomor ponselnya belum terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet dapat segera melaporkan pada pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M Hasan Chabibie kembali mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Baca juga: Seperti Ini Cara dan Syarat Dapatkan Kartu Indonesia Pintar

Setelah itu, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini,” terang Hasan.

Bantuan ini, lanjut Hasan, akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com