KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa Santri dan Pendidikan Kader Ulama 2021 mulai hari ini, Senin (11/10/2021), hingga 22 Oktober 2021.
Beasiswa Santri 2021 diberikan kepada santri yang diusulkan oleh pondok pesantren berdasarkan rekomendasi pimpinan pesantren dan Kementerian Agama.
Sementara itu, Beasiswa Pendidikan Indonesia Kader Ulama Masjid Istiqlal, selanjutnya disingkat Beasiswa Pendidikan Kader Ulama adalah beasiswa jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP yang diperuntukkan bagi calon ulama.
Baca juga: Beasiswa S2 Jepang 2022, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 18 Juta Per Bulan
Berikut informasi seputar Beasiswa Santri 2021 dari LPDP 2021:
Beasiswa Santri disediakan untuk jenjang pendidikan Magister Luar Negeri dan Doktor Luar Negeri:
Pendaftar Beasiswa Santri yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional (Letter of Acceptance) atau surat diterima di perguruan tinggi tujuan dengan tanpa syarat wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri sesuai dengan daftar Perguruan Tinggi LPDP.
Pendaftar Beasiswa Santri yang belum memiliki LoA Unconditional (Letter of Acceptance) wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Penerima Beasiswa Santri dapat mengikut Program Pengayaan.
Baca juga: Beasiswa S2 University of Cambridge 2022, Tunjangan Rp 351 Juta Per Tahun
1. Biaya Pendidikan
2. Biaya Pendukung
3. Biaya Pengayaan
Baca juga: Beasiswa S2 Stanford University 2022, Kuliah Gratis dan Biaya Hidup
Persyaratan umum Beasiswa Santri sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor.
3. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.