Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Bisa Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 28/08/2021, 07:42 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim kembali memberikan kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk tatap muka.

Kali ini, Nadiem merestui kampus bisa membuka tatap muka namun berlaku hanya untuk wilayah yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di Level 1-3.

Sebelumnya, pihak Kemendikbud Ristek mengizinkan sekolah bisa tatap muka namun hanya berlaku bagi sekolah yang berada di PPKM level 1-3 saja.

Namun dengan syarat ketat, dan baik pihak sekolah dan orangtua wajib mengetahui aturan selama tatap muka. Orangtua juga bisa memberi izin bagi anak untuk tetap belajar secara daring bila situasi dirasa belum stabil. 

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Kemendikbud Ristek, Ini Syaratnya

Nadiem menyatakan pelaksanaan kuliah tatap muka secara terbatas di perguruan tinggi harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai SKB Empat Menteri.

"Kuncinya mengikuti SKB Empat Menteri, maka perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 1-3 diperbolehkan mengadakan PTM terbatas. Tetap ada aturan main yang berlaku, ada berbagai prokes yang tetap harus dilaksanakan," kata Nadiem dalam webinar Efektivitas Pendidikan Tinggi dengan PTM Terbatas dan Bantuan UKT Kuliah, dilansir dari laman Youtube.

Nadiem mengatakan, kedisiplinan mahasiswa menjadi kunci berlangsungnya PTM terbatas di kampus.

Nadiem juga menegaskan, kampus yang berada di wilayah PPKM 4 tidak tergesa-gesa membuka opsi tatap muka. Sehingga, semua perkuliahan mahasiswa tetap dilaksanakan secara daring atau online. 

"Poin terpenting adalah disiplin pada prokes, karena kalau ini (kampus) jadi klaster, bisa jadi kuliah tatap muka batal, karena terbukti tidak disiplin. Kalau mahasiswa ingin melaksanakan kuliah tatap muka, ini ada di tangan mahasiswa," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, sejumlah bentuk kedisiplinan mahasiswa dalam melaksanakan kuliah tatap muka terbatas.

Baca juga: 9 Rumus Excel yang Sering Digunakan di Dunia Kerja, Mahasiswa Wajib Tahu

Hal ini, juga mencakup komitmen dalam saling melindungi warga kampus satu sama lain. Ia menekankan, mahasiswa juga perlu melaksanakan vaksinasi.

"Memberitahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk, ini ada di tangan mahasiswa. Di samping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin," kata Nadiem.

Nadiem menambahkan, bentuk kedisiplinan dalam pelaksanaan kuliah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas juga mencakup penyebaran informasi yang benar terkait Covid-19 dan pelaksanaan PTM Terbatas.

"Karena itu, manfaatkan media sosial untuk menyebarkan info yang benar, jangan menyebarkan info yang tidak benar atau hoax," jelasnya.

Nadiem menekankan, pelaksanaan kuliah tatap muka terbatas bergantung pada komitmen mahasiswa.

"Jadi saya ingin menekankan sekali lagi, (PTM Terbatas) ini bergantung pada komitmen adik-adik mahasiswa dalam melindungi (satu sama lain)," kata Nadiem.

Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bakal Naik Daun di Indonesia 5 Tahun Mendatang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com