Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Dorong Sekolah Dibuka di Wilayah PPKM Level 1-3

Kompas.com - 27/08/2021, 15:33 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Fakta bahwa tidak semua sekolah atau orangtua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih mengatakan pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss.

“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," ujar Sri seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Mendikbud Nadiem soal Pengganti UN 2021: Tidak Perlu Bimbel Khusus

PTM terbatas dilakukan mulai September 2021

PTM Terbatas didorong agar dapat dilaksanakan awal bulan September 2021. Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas Dengan jumlah lima puluh persen siswa yang hadir setiap hari, sehingga sekolah dapat membuat mekanisme shift.

Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi. "Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” jelas Sri.

Sri mengatakan, Kemendikbud Ristek berkolaborasi dengan dinas pendidikan daerah dalam mendorong kesiapan sekolah melakukan PTM Terbatas. Terutama, untuk meredam kekhawatiran orang tua karena anak-anaknya belum divaksinasi.

“Sekolah harus berkolaborasi dengan dinas pendidikan setempat, menyiapkan daftar periksa, dan psikologis semua pihak, terutama orang tua yang mengkhawatirkan anak-anaknya untuk kembali belajar di sekolah,” imbuhnya.

Baca juga: Merdeka Belajar Episode 12, Nadiem Beri Solusi Masalah Penggunaan Dana BOS

Di sisi lain, Sri juga mengingatkan bahwa orang tua tetap menjadi penentu utama bagi siswa dalam pelaksanaan PTM Terbatas. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat menyosialisasikan mekanisme dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh peserta didik saat berada di sekolah.

“Yang perlu ditekankan adalah komunikasi kepada semua pihak agar kita disiplin melakukan protokol kesehatan dan bisa menjalankan PTM Terbatas dengan matang,” ujarnya.

Dalam melaksanakan PTM Terbatas, Sri berharap sekolah membangun kerja sama dengan layanan kesehatan setempat agar sigap bila ada warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19.

Jika ada yang terkonfirmasi, kata dia, maka sekolah harus ditutup sampai dinyatakan aman, dan dapat memulai PTM Terbatas kembali dengan melakukan prosedur seperti awal pembukaan sekolah.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbud Ristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Baca juga: Kemendikbud Salurkan Kartu Indonesia Pintar untuk Siswa Prasejahtera

Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tutur Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com