Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPDB 2021: Semua Satuan Pendidikan Didorong Jadi Sekolah Favorit

Kompas.com - 13/06/2021, 15:23 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

4. Usia paling rendah 5 tahun 6 bulan per 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan bakat istimewa serta kesiapan psikis. Hal ini dibuktikan dengan rekomendasi profesional atau dewan guru sekolah yang bersangkutan.

PPDB online

Penerimaan peserta didik baru, lanjut Sri, sudah dipermudah melalui online. Masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran putra-putrinya. "Apalagi di tengah pandemi Covid-19, semua dilakukan secara online dari sejak pendaftaran hingga pengumuman," imbuh Sri Wahyuningsih.

Sri menambahkan, di masa pandemi ini sekolah belum dapat melaksanakan pembelajaran secara maksimal walaupun pemerintah sudah menyiapkan kurikulum khusus.

Meski demikian, pihak sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan kelayakan pembelajaran bagi peserta didiknya.

PTM terbatas pada Juli 2021

Harus ada peran pemerintah daerah melalui pembinaan kepala sekolah dan guru untuk betul-betul menyiapkan pembelajaran di tahun ajaran baru. Baik yang sudah melakukan tatap muka terbatas maupun yang belum. Selain itu, yang paling penting, guru memahami gaya belajar peserta didik.

Baca juga: PPDB Kota Surakarta, Berikut Alur dan Jadwal Pendaftaran Jenjang SMP

Pihaknya mendorong pada bulan Juli 2021 nanti sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Perlu dipahami bahwa pembelajaran tatap muka terbatas tidak harus di ruang kelas. Guru bisa mengajak siswa bermain sambil belajar di luar kelas.

"Nah, ini perlu kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dan menyiapkan pola-pola pembelajaran yang paling tepat untuk anak-anak didik kita sesuai kondisi pandemi ini," pungkas Direktur Sekolah Dasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com