KOMPAS.com - Mendikbud Nadiem Makarim mengaku sedang berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi siswi di sekolah.
Adapun caranya dengan menerapkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan bagi Jenjang PAUD, Dasar, dan Menengah.
Baca juga: Mendikbud: Dana BOS Bisa Bayar Gaji Guru Honorer
Saat ini, Kemendikbud juga tengah merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi, guna menindaklanjuti permasalahan.
Berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat, Kemendikbud mendorong sekolah dan perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan.
"Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan," ujar Nadiem melansir laman Kemendikbud, Selasa (9/3/2021).
Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa upaya yang dilakukan ini hanyalah satu ombak kecil ditengah upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan.
Sebab, berawal dari kesadaran dan kemauan seluruh lapisan masyarakatlah maka perjuangan dapat diupayakan menjadi gelombang yang lebih besar.
Dia menekankan, lingkungan belajar yang kondusif dan suportif bagi perempuan, mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong munculnya lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan.
Baca juga: Mendikbud: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Secara Online
Pastinya, dengan kecerdasan dan karakter unggul.
Dia menyebutkan, adanya perayaan hari Perempuan Internasional ini menjadi pengingat bagi semua manusia, bahwa perjuangan mencapai kesetaraan gender masih panjang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan