Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen Bintara TNI AD 2021 bagi Lulusan SLTA Kembali Dibuka

Kompas.com - 07/01/2021, 05:05 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi para lulusan SMA atau SLTA dan ingin mengabdi pada bangsa dan negara sebagai prajurit TNI, maka segera persiapkan dirimu.

Sebab, TNI AD membuka pendaftaran Bintara PK TNI AD TA 2021. Adapun pendaftaran dibuka mulai 1 Januari 2021. Jadi, segera mempersiapkan diri dengan baik.

Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan tenaga ahli pada organisasi TNI. Karenanya, Angkatan Darat TNI membuka kesempatan kepada pemuda-pemuda terbaik seluruh Indonesia untuk menjadi calon Bintara TNI AD 2021.

Baca juga: Segera Dibuka, Rekrutmen Perwira TNI Susgakes bagi Lulusan D3/S1

Melansir laman Rekrutmen TNI AD, Rabu (6/1/2021), berikut ini informasinya:

Persyaratan

a. Persyaratan umum

1. Warga negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

b. Persyaratan lain

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com