Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa, Orangtua dan Guru Wajib Paham! Ini 8 Protokol Isolasi Mandiri

Kompas.com - 06/01/2021, 08:19 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Sampai saat ini masih terus terjadi penambahan kasus pasien yang terjangkit Covid-19.

Terlebih dengan berakhirnya libur sekolah dan akhir tahun, diperkirakan ada banyak masyarakat yang melakukan liburan atau bepergian.

Meski sudah menerapkan protokol kesehatan, namun hal itu tidak cukup. Maka seseorang yang telah melakukan perjalanan atau liburan ke suatu tempat, maka sebaiknya isolasi mandiri.

Untuk itu, bagi siswa, guru, orangtua maupun masyarakat wajib paham protokol isolasi mandiri.

Baca juga: Kembali Sekolah 2021? Siswa, Pahami Dulu 3 Gaya Belajar Ini

Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Selasa (5/1/2021), berikut ini infonya.

Protokol isolasi diri merupakan bagian dari protokol penanganan virus corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Isolasi mandiri sendiri perlu dijalankan supaya ruang isolasi di rumah sakit, bisa digunakan oleh orang-orang dengan kondisi penyakit yang sudah parah dan butuh penanganan intensif.

Tentu, tidak semua orang yang terinfeksi bisa diisolasi secara mandiri. Biasanya, protokol ini perlu diikuti oleh orang dengan kondisi penyakit yang tergolong ringan.

Sebab pada dasarnya, infeksi virus corona adalah penyakit self limiting disease atau bisa sembuh sendiri, selama daya tahan tubuh penderitanya baik.

8 protokol isolasi mandiri

Berikut ini 8 protokol isolasi mandiri pencegahan Covid-19 dari Kemenkes RI & BNPB:

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan.

2. Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk) maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat.

3. Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien Covid-19.

4. Selama di rumah, bisa bekerja dari rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.

5. Lakukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi serta tempat tidur.

6. Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta lakukan etika batuk dan bersin.

7. Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (sekitar 15-30 menit).

Baca juga: 6 Macam Resolusi 2021 yang Cocok bagi Siswa

8. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak napas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com