Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Pengumuman Hasil PPDB Jawa Barat 2020 Tahap 2 SMA-SMK

Kompas.com - 08/07/2020, 15:01 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa Barat (Jabar) Tahun 2020 tahap 2 telah selesai.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2020 Tahap 2 telah diumumkan siang ini, Rabu 8 Juli 2020, pukul 14.00 WIB.

Merangkum laman resmi Disdik Jabar, informasi daftar ulang bagi pendaftar yang diterima dapat dilihat pada laman info sekolah di website PPDB pada sekolah tujuan tempat diterima (bagi daerah/sekolah yang tidak terkendala akses internet).

Atau di sekolah tujuan tempat diterima (bagi sekolah/daerah yang terkendala akses internet).

Baca juga: Info Lowongan Kerja BCA 2020 untuk Lulusan D3/S1

Sehubungan dengan sudah diumumkan hasil seleksi ppdb tahap 2, pelayanan pengaduan masyarakat akan dilayani oleh satuan pendidikan dan cabang dinas hingga Jumat, 10 Juli 2020.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat melihat informasi hasil seleksi melalu laman resmi https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/hasil-seleksi

Sinkronisasi kartu keluarga untuk PPDB 2021

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jabar, Dedi Supandi menyatakan, permasalahan di jalur zonasi terkait kartu keluarga (KK), menurut Kadisdik, disebabkan kurangnya pemahaman atau disiplin masyarakat terkait dokumen kependudukan.

"Ini perlu sosialisasi yang lebih optimal," ujarnya, Rabu (8/7/2020), seperti dilansir dari laman Disdik Jabar.

Baca juga: Pakar Unpad: Angka Pernikahan Dini Melonjak Selama Pandemi

Mengingat PPDB ini berkaitan dengan dokumen kependudukan, Kadisdik mengimbau orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di tahun yang akan datang agar menyinkronisasi sedini mungkin.

"Jangan menunggu PPDB," imbaunya.

Bagi yang tidak diterima di sekolah negeri, Kadisdik mengimbau orang tua dan calon peserta didik baru agar tidak panik atau cemas.

Pasalnya, hasil pengumuman murni berdasarkan sistem yang penetapannya dilakukan melalui musyawarah dewan guru di satuan pendidikan yang selaras dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2020.

Baca juga: Orangtua, Ini Buku Saku Panduan Tahun Ajaran Baru dari Kemendikbud

Untuk tahap berikutnya, Kadisdik mengingatkan peserta didik agar mempersiapkan diri dalam mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Ikuti sebaik-baiknya agar bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Sehingga, pembelajaran bisa dilakukan dengan nyaman, menyenangkan, dan edukatif guna mewujudkan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," tutur Kadisdik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com