KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Kota Tangerang Tahun Pelajaran 2020/2021, pada Jumat, (26/6/2020).
Kepala Dinas Pendidikan, Masyati Yulia, mengatakan, calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah atau secara mandiri melalui aplikasi PPDB Mandiri berbasis web dan android.
“PPDB secara online dilakukan guna memberikan transparansi proses penerimaan peserta didik baru di Kota Tangerang,” ungkap Masyati.
Baca juga: Kemendikbud: Model Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Akan Mengikuti Kondisi
Terdapat empat jalur penerimaan PPDB tingkat SMP Kota Tangerang dengan masing-masing kuota daya tampung sebagai berikut :
1. Jalur zonasi paling sedikit 50 persen
2. Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen
3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen
4. Jalur prestasi dibagi menjadi tiga, yaitu :
Lebih lanjut, Masyati, menambahkan, jumlah SMP negeri di Kota Tangerang berjumlah 33 sekolah dan mampu menampung sekitar 10.600 calon peserta didik baru.
Sedangkan untuk pola seleksi PPDB, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menetapkan urutan prioritas untuk masing-masing jalur pendaftaran.
“Untuk jalur zonasi, urutan prioritasnya yaitu kedekatan tempat tinggal ke sekolah, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran" ucap Masyati.
Ia melanjutkan "untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, urutan prioritasnya nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran" Kata Masyati
Masyati menambahkan "sedangkan untuk jalur prestasi, ururan prioritasnya tingkat kejuaraan, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran,” tambah Masyati.
Jadwal dan tautan
Sebagai informasi, jadwal pendafataran PPDB online akan berlangsung:
Informasi selengkapnya, calon peserta didik dapat mengakses di pusat informasi, pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021 pada laman https://ppdb.tangerangkota.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.