Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

STAN dan Politeknik Siber-Sandi Negara Syaratkan Nilai UTBK 2024

KOMPAS.com - Dua sekolah kedinasan resmi mengumumkan akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK tahun 2024.

Kedua sekolah kedinasan ini adalah Politeknik Keuangan Negara atau PKN STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara atau Poltek SSN.

Jadi, bagi SMA-SMK kelas 12 yang ingin mendaftar dua sekolah kedinasan ini, wajib mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Khusus PKN STAN, kamu bisa melihat perkiraan nilai minimal UTBK dari persyaratan tahun lalu sebagai persiapan tahun 2024.

Sementara untuk Poltek SSN, belum ada info berapa minimal nilai UTBK agar lolos. Karena ini pertama kalinya Poltek SSN memutuskan menggunakan nilai UTBK sebagai syarat seleksi.

Meski begitu, kamu bisa mencari tahu dulu persyaratan yang ada sebelum pendaftaran sekolah kedinasan dibuka. Sesuai rencana, pemerintah akan membuka seleksi pada Minggu ketiga bulan Maret 2024.

Persyaratan daftar Poltek SSN 2024

Secara resmi, Poltek SSN belum mengumumkan informasi teknis pendaftaran taruna ajaran 2024/2025. Sehingga belum diketahui berapa nilai minimal masuk Poltek SSN. Tetapi, ketahui syarat ini untuk persiapan lebih awal:

1. WNI

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

3. Pria/wanita berusia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.

4. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.

5. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, dan tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.

7. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 150 cm (wanita).

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh tidak lazim (wanita) dan bagian tubuh manapun (pria), kecuali karena ketentuan adat/agama.

9. Belum menikah dibuktikan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah
Belum melahirkan (wanita) dan memiliki anak (pria).

10. Tidak pernah di-drop out dari Poltek SSN, perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain dan tidak menjalani ikatan dinas di instansi lain.

11. Membayar biaya seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000 dan Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000.

12. Setelah lulus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan wajib menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

Persyaratan daftar PKN STAN

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

9.Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

  • Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
  • Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta

Daftar nilai minimal UTBK masuk PKN STAN

1. Jalur Reguler

Minimal skor UTBK

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500

Minimal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

2. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal skor UTBK

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS);
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Minimal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

3. Jalur Pembibitan

Minimal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

Pada tahun lalu, peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/07/151847571/stan-dan-politeknik-siber-sandi-negara-syaratkan-nilai-utbk-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke