Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Daftar Perguruan Tinggi Negeri 2024? Ini Beda Jalur SNBP dan SNBT

KOMPAS.com - Sebentar lagi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) 2024 bakal dibuka. Peluncuran SNPMB 2024 bakal digelar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada 8 Desember 2023.

Mengacu pada tahun 2023, ada dua jalur yang dibuka lewat SNPMB. Pertama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan kedua adalah Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Sebelumnya, SNBP dikenal sebagai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Lalu SNBT adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN. Pergantian nama ini diiringi dengan skema yang berbeda. 

Karena itu, menjelang pelaksanaan SNBP dan SNBT 2024, maka siswa SMA dan SMK perlu tahu apa bedanya SNBP dan SNBT untuk daftar tahun 2024.

Berikut 10 perbedaan SNBP dan SNBT yang dirangkum dari laman SNPMB BPPP pada Rabu (5/12/2023):

Perbedaan SNBP dan SNBT 

1. Sistem Seleksi

Sistem seleksi SNBP menggunakan nilai rerata rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor dan nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain yang ditetapkan PTN.

SNBP dikenal sebagai jalur nasional non tes. Hal ini berbeda dengan SNBT yang menggunakan hasil tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Persamaan dari kedua jalur ini, kedua sistem seleksi ini meminta portofolio bagi siswa yang memilih jurusan seni dan olahraga.

2. Waktu seleksi

SNBP memiliki jadwal seleksi yang dilakukan lebih dahulu daripada SNBT. Sesuai jadwal tahun 2023, rangkaian SNBP 2023 dibuka mulai bulan Januari dan siswa wajib untuk registrasi akun SNPMB. Lalu berakhir pada bulan Maret, yakni pengumuman hasil SNBP.

Sementara untuk UTBK SNBT, dibuka sekitar bulan Februari. Siswa yang tidak lolos SNBP bisa mendaftar UTBK SNBT.

Namun siswa yang diterima SNBP hendak mendaftar UTBK SNBT hanya karena tidak cocok jurusan yang dipilih, dilarang bahkan didiskualifikasi saat mendaftar UTBK SNBT. 

3. Peserta

Perbedaan besar lainnya antara SNBT dan SNBP adalah calon peserta yang boleh mendaftar.

Persyaratan peserta SNBP adalah siswa kelas 12 di SMA, MA, SMK dengan usia maksimal 25 tahun dan merupakan siswa yang lulus tahun 2023 atau pada saat penyelenggaraan SNPMB berlangsung.

Jadi, siswa yang lulus tahun sebelumnya tidak boleh mendaftar SNBP. Selain itu, siswa yang mendaftar merupakan siswa eligible (berhak ikut SNBP). Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Sementara itu, peserta SNBT bisa didaftar siswa lulusan 3 tahun terakhir. Misalnya pada tahun 2023, peserta yang bisa mendaftar adalah siswa yang lulus pada tahun 2021, 2022 atau 2023, dari SMA, SMK, MA, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun. Peserta tidak ditentukan dari akreditasi sekolah.

4. Biaya

Perbedaan SNBT dan SNBP paling mencolok adalah biaya pendaftaran. Peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp 200.000, sementara biaya SNBP gratis.

Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan biaya seleksi gratis lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

5. Daya tampung di PTN

Kuota atau daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBP pada sebuah PTN, yaitu minimum 20 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima.

Sementara daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBT, yaitu minimum 40 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima. Khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT minimum 30 persen.

6. Pengisian data di PDSS

Sekolah turut membantu siswa melakukan pendaftaran SNBP dengan cara mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Sementara di SNBT, sekolah tidak perlu mengisikan data PDSS. Pendaftar SNBT dapat mengisi data diri sendiri saat registrasi akun SNPMB.

Untuk jumlah siswa yang bisa mengikuti SNBP sama dengan tahun sebelumnya, yakni ada kuota khusus atau batas jumlah peserta. Hal ini disesuaikan dengan akreditasi sekolah.

Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirim 40 persen siswa terbaik yang dirunut lewat pemeringkatan siswa untuk ikut SNBP.

Sekolah akreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C serta lainnya dapat mengirim 5 persen siswa terbaiknya.

Sedangkan di SNBT, tidak ada batas maksimal jumlah siswa di sekolah yang dapat ikut UTBK SNBT.

8. Ketentuan Pilihan Prodi

Perbedaan pilihan prodi juga ada di SNBP dan SNBT. Ada ketentuan lokasi PTN pada pilihan prodi SNBP.

Peserta SNBP bisa memilih maksimal 2 prodi, yakni dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN berbeda.

Namun, jika memilih 2 prodi, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal siswa. Jika memilih 1 prodi, siswa dapat memilih PTN di provinsi mana saja.

Adapun peserta SNBT bisa memilih maksimal 2 prodi di 1 PTN yang sama atau di 2 PTN tanpa ketentuan lokasi PTN atau merdeka bertanggung jawab.

Persamaannya, baik peserta SNBP dan SNBT sama-sama dapat memilih prodi di program D3, D4, dan S1 dan bisa lintas jurusan.

9. Jenis ujian atau tes

Peserta SNBP tidak menjalani tes atau ujian, tetapi peminat prodi seni dan olahraga wajib mengirimkan portofolio.

Sementara peserta SNBT akan menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris. PTN juga bisa menetapkan kriteria lain dalam seleksi SNBT.

10. Hasil seleksi

Hasil seleksi SNBP tidak bisa digunakan untuk mendaftar jalur masuk PTN lainnya. Namun berbeda dengan UTBK SNBT.

Hasil UTBK SNBT bisa digunakan mendaftar jalur mandiri di beberapa PTN, lalu mendaftar jalur lain di Perguruan Tinggi Swasta atau PTS serta sekolah kedinasan seperti PKN STAN.

Itulah 10 perbedaan SNBP dan SNBT. Apakah siswa siap mengikuti SNPMB 2024?

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/07/100000371/mau-daftar-perguruan-tinggi-negeri-2024-ini-beda-jalur-snbp-dan-snbt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke