KOMPAS.com - Apa saja tes kompetensi PPPK Guru 2023 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023 perlu diketahui pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Tahapan tes kompetensi ini juga merupakan bagian penting yang harus dilalui pelamar PPPK Guru 2023.
Sehingga apa saja tes kompetensi yang harus diikuti penting diketahui para pelamar PPPK Guru 2023.
Berdasarkan jadwal resmi PPPK Guru 2023, saat ini tahapan seleksi PPPK Guru 2023 memasuki pengumuman pascasanggah.
Tes kompetensi PPPK Guru 2023
Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar yang sebelumnya telah mengajukan sanggahan saat tahapan masa sanggah dibuka.
Sedangkan seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 November hingga 4 Desember 2023 mendatang.
Dikutip dari Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, berikut informasi tes kompetensi PPPK Guru 2023:
1. Materi kompetensi teknis menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi kompetensi manajerial menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi melalui unsur:
3. Materi kompetensi sosial kultural menilai pengetahuan dan sikap peserta terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, dengan unsur penilaian:
4. Materi wawancara akan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas peserta melalui aspek kejujuran, komitmen, keadilan, etika dan kepatuhan.
Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023
1. Waktu seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
2. Seleksi wawancara dilaksanakan dalam waktu 10 menit.
3. Durasi waktu pelaksanaan dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan disabilitas melainkan dengan waktu 150 menit untuk seleksi kompetensi dan 15 menit untuk wawancara.
4. Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi yakni 145 soal, dengan rincian:
5. Pembobotan nilai untuk seleksi yang diujikan dengan ketentuan:
6. Nilai kumulatif paling tinggi sejumlah 670 poin, dengan rincian:
7. Passing grade atau nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK guru 2023 adalah nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi. Nilai ini dibagi menjadi:
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPPK Guru 2023:
Demikian informasi mengenai apa saja tes kompetensi PPPK Guru 2023 yang perlu diketahui para pelamar.
Para pelamar PPPK Guru 2023 bisa mempersiapkan diri mulai sekarang untuk menghadapi pelaksanaan tes kompetensi yang dimulai 10 November hingga 4 Desember 2023.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/10/24/113500671/tes-kompetensi-pppk-guru-2023-passing-grade-jumlah-soal-dan-durasi