Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

193.954 Guru yang Lulus PPPK 2021 Belum Dapat Formasi

KOMPAS.com - Selama tahun 2021, pemerintah telah berhasil meluluskan sebanyak 293.860 guru dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani menjelaskan, pada bulan Oktober hingga November 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan melakukan penuntasan terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Meski begitu, ia mengakui masih ada sebanyak 193.954 guru lulus PPPK 2021 tapi belum mendapatkan formasi.

“Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan,” kata Nunuk dalam webinar Sapa GTK, beberapa waktu lalu.

97 persen guru ASN PPPK 2021 sudah dapat NI PPPK

Dalam kesempatan yang sama, Nunuk juga menyebut bahwa sebanyak 97 persen Guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

Ia mengimbau seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI yang dilanjutkan dengan proses penggajian.

“Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti,” lanjut Nunuk kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Kita punya guru ASN sekitar 1,3 juta. Namun hanya 1,2 juta guru ASN yang memenuhi beban kerja. Ada kelebihan guru yang menumpuk di satuan-satuan pendidikan tertentu. Inilah nanti yang akan kita lakukan redistribusi,” terang Nunuk.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa terjadi penumpukan guru nonASN pada satuan pendidikan tertentu. Dari 724 ribuan guru nonASN, tuturnya, hanya 490 ribu guru yang memenuhi beban kerja.

“Dari data kita, meskipun ada guru yang berlebih, namun ada kekosongan guru, karena banyak yang harus diredistribusi. Kekosongan itu berjumlah 679 ribu lebih,” terang Nunuk.

Bersamaan dengan ini juga telah dipersiapkan perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penuntasan guru lulus passing grade.

“Jika masih tersedia formasi, pada Desember diselesaikan dengan seleksi tes,” ungkap Nunuk.

Dalam webinar Sapa GTK 8 ini dibahas kebijakan dan mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, serta inspirasi dari guru yang telah lulus Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/10/130235471/193954-guru-yang-lulus-pppk-2021-belum-dapat-formasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke