Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sekolah Swasta Ikut PPDB 2022, Disdik Jabar Imbau Yayasan Akomodasi Masyarakat dari Ekonomi Tak Mampu

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mengimbau yayasan sekolah swasta mengakomodasi siswa yang berhasal dari keluarga ekonomi tak mampu untuk tetap bisa mendapat hak pendidikan tanpa terbebani biaya.

"Kami mengimbau yayasan swasta dapat dimusyawarahkan untuk mengakomodasi masyarakat yang kurang mampu (secara ekonomi)," ujarnya Supandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/5/2022).

Hal tersebut menyusul sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022, termasuk Jabar.

Dedi menyampaikan, sejauh ini orangtua calon siswa dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta karena alasan biaya.

Kondisi tersebut menjadi fokus Disdik Jabar agar akses pendidikan dapat digapai masyarakat dari berbagai kalangan.

"Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta," katanya.

Dedi berharap, tidak ada siswa yang putus sekolah di tengah jalan sebelum menuntaskan pendidikan lantaran terkendala oleh biaya.

Menurutnya, situasi tersebut menjadi ketakutan sebagian orangtua ketika memasukan anaknya di sekolah swasta.

"Kenapa berharap sekolah di negeri? Karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah dengan alasan kekurangan dalam hal pembiayaan. Bisa karena Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) masih bayar dan sebagainya," katanya.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 16 dijelaskan, pemerintah daerah (pemda) dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan masyarakat.

Kemudian, ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan masyarakat ditetapkan pemda sesuai dengan kewenangan.

Dedi menjelaskan, peruntukan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) sebesar 12 persen pada PPDB 2022. Sementara itu, jumlah keluarga tidak mampu di Jabar bisa bertambah akibat pascapandemi Covid-19.

Di sisi lain, jumlah sekolah di Jabar hanya bertambah 8 untuk sekolah negeri yang terdiri dari 6 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan 2 sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA). Adapun sekolah swasta bertambah 31 sekolah.

"Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu, yang tidak diterima di negeri diarahkan ke sekolah swasta," katanya.

Dedi memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah memaksimalkan bantuan bagi siswa miskin di sekolah swasta, di antaranya melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Untuk diketahui, Pemprov Jabar memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta pada PPDB 2022 sebesar Rp 2,7 juta per siswa per tahun.

"Khusus warga miskin ditambah dengan anggaran KETM totalnya sekitar 2 juta rupiah," katanya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/05/30/152724371/sekolah-swasta-ikut-ppdb-2022-disdik-jabar-imbau-yayasan-akomodasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke