Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB Surabaya 2021: Cek Jadwal Lengkap per Jalur dan Persyaratan Umum

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menyelanggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021.

Proses PPDB 2021 ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan di provinsi, kabupaten dan kota yang ada di seluruh Indonesia.

Bagi orangtua dan siswa yang berdomisili di Surabaya, PPDB 2021 jenjang SMP dibuka melalui beberapa jalur.

Dilansir dari laman ppdb.surabaya.go.id, untuk jenjang SMP, PPDB dilakukan melalui 6 jalur, jalur afirmasi inklusi, jalur afirmasi mitra warga, jalur perpindahan tugas, jalur prestasi rapor, jalur prestasi lomba dan terakhir jalur zonasi.

Jadwal pendaftaran PPDB per jalur

Berikut jadwal pendaftaran PPDB 2021 Surabaya per jalur.

Jalur Afirmasi Inklusi

  • Pengumuman: 16 Jun 2021
  • Daftar Ulang: 16 - 17 Jun 2021

Jalur Afirmasi Mitra Warga

Jalur Perpindahan Tugas

  • Pendaftaran: 14 - 15 Jun 2021
  • Pengumuman: 16 Jun 2021
  • Daftar Ulang: 16 - 17 Jun 2021

Jalur Prestasi Rapor

Jalur Prestasi Lomba

  • Pendaftaran: 16 - 20 Jun 2021
  • Pengumuman: 23 Jun 2021
  • Daftar Ulang: 23 - 24 Jun 2021

Jalur Zonasi

Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru (CPDB)

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta didik baru untuk mendaftar di SMP negeri yang ada di Surabaya. Persyaratan tersebut antara lain:

1. Persyaratan CPDB SMPN harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

2. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat.

3. CPDB SMPN wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Walikota Surabaya.

4. CPDB SMPN pada poin (3) dikecualikan bagi CPDB SMPN Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

5. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

6. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan CPDB SMPN adalah KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
  • Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu KK Kota Surabaya.

Demikian informasi mengenai PPDB Surabaya 2021 mengenai jadwal lengkap per jalur dan persyaratan umumnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/06/10/091639471/ppdb-surabaya-2021-cek-jadwal-lengkap-per-jalur-dan-persyaratan-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke