Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SBMPTN 2021: Cara Daftar hingga Ketentuan Pilih PTN dan Prodi

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 telah diumumkan Senin (22/3/2021) oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Bila calon mahasiswa telah diterima di SNMPTN 2021, maka selanjutnya segera melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh perguruan tinggi pilihan dan tidak bisa mengikuti UTBK-SBMPTN 2021.

Namun, bagi calon mahasiswa yang tidak lolos SNMPTN, maka masih ada dua jalur untuk menuju kampus negeri impian, yakni melalui Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) 2021 dan Jalur Mandiri PTN.

Melalui laman sosial media, LTMPT memberikan langkah sukses pendaftaran SBMPTN 2021. Berikut sejumlah informasi terkait SBMPTN 2021.

Cara daftar SBMPTN 2021

1. Buka laman Portal LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id/ 

2. Login dengan akun LTMPT yang telah dimiliki (e-mail dan password)

3. Klik menu "UTBK-SBMPTN"

4. Melengkapi biodata

Bagi calon mahasiswa yang tidak butuh fasilitas tunanetra dapat langsung konfirmasi permanen biodata.

Bagi calon mahasiswa yang butuh fasilitas tunanetra berikut langkahnya:

5. Memilih program studi

Khusus pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tidak dapat memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan (UIN). Jika tetap ingin memilih, harus membatalkan Kepesertaan KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id 

6. Unggah portofolio

Bila prodi yang dipilih mewajibkan calon mahasiswa menyertakan portofolio, maka peserta SNMPTN dapat menggunakan portofolio SNMPTN. Bila tidak menggunakan portofolio SNMPTN, maka dapat unggah dokumen portofolio baru.

Bila prodi tidak mewajibkan portofolio, maka calon mahasiswa pendaftar UTBK SBMPTN dapat menuju ke langkah selanjutnya.

7. Memilih Pusat UTBK dan lihat Nomor Pendaftaran

Lakukan konfirmasi pilihan Prodi, Pusat UTBK dan pembayaran biaya UTBK/ Pemegang KIP Kuliah.

Setelah itu antre untuk memperoleh Nomor Peserta. Bagi pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah, maka dapat langsung melihat nomor pendaftaran UTBK SBMPTN 2021.

Bagi peserta yang bukan pemegang Nomor Pendaftaran KIP Kuliah maka akan memperoleh slip pembayaran biaya UTBK.

Bila kapasitas Pusat UTBK Penuh maka peserta tidak memperoleh Nomor Peserta dan harus memilih Pusat UTBK lainnya.

Termasuk bila slip pembayaran kadaluarsa (lebih dari 1x24 jam), maka nomor peserta dapat dibatalkan dan calon mahasiswa harus mengulang memilih pusat UTBK.

8. Konfirmasi kartu tanda peserta

Peserta dapat mengunduh Kartu Peserta UTBK SBMPTN 2021. Untuk langkah lengkap pendaftaran dapat diunduh melalui laman ltmpt.ac.id

Ketentuan pilih PTN dan Program Studi

LTMPT menjelaskan ada 5 (lima) ketentuan yang perlu dipahami oleh calon mahasiswa saat memilih PTN dan prodi saat proses pendaftaran SBMPTN 2021, yakni:

1. Program studi yang ada di PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri, jelas LTPT dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Saintek dan kelompok Soshum.

2. Peserta dapat memilih program studi dari PTN/PTKIN Politeknik Negeri manapun.

3. Peserta dapat memilih paling banyak dua program studi dengan ketentuan:

  • Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Saintek, peserta mengikuti kelompok ujian Saintek.
  • Jika program studi yang dipilih semuanya dari kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Soshum.
  • Jika program studi yang dipilih dari kelompok Saintek dan kelompok Soshum, peserta mengikuti kelompok ujian Campuran.
  • Peserta dapat memilih dua program studi dari lintas PTN/PTKIN/Poltek Negeri.
  • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

4. Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.

5. Daya tampung dan syarat per PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri tahun 2021 dapat dilihat di sub menu Daftar PTN dan Poltek.

https://www.kompas.com/edu/read/2021/03/24/101839571/sbmptn-2021-cara-daftar-hingga-ketentuan-pilih-ptn-dan-prodi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke