Temuan tiga mayat ini juga mengusik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tengah menyelidiki penculikan aktivis dan mahasiswa 1997-1998.
Berdasarkan keterangan investigator, dua dari tiga mayat ditemukan dalam kondisi terikat. Sementara satu mayat lainnya terdapat lubang di dada.
Tim investigator mengajukan tes DNA pada mayat dengan keluarga 13 aktivis yang masih hilang.
Keterangan juga disampaikan oleh Ketua Tim Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Herkutanto.
Dilansir Harian Kompas, 14 Agustus 1998, telapak tangan dari tiga kerangka manusia di Pulau Untung Jawa tidak ditemukan.
Tim forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tulang kerangka tersebut, tetapi tim tidak dapat mengetahui ada atau tidaknya kekerasan pada jaringan-jaringan lunak korban.
Pasalnya saat ditangani tim forensik, jaringan lunak jenazah sudah tidak ada, hanya tersisa tulang-belulang.
Sebelumnya, sempat ada isu penemuan 14 mayat di perairan Lampung. Isu itu juga dikaitkan dengan mayat aktivis dan mahasiswa yang hilang.
Namun penemuan mayat itu tidak terbukti. Pasalnya, tidak ada warga yang mengamankan mayat saat ditemukan.
Sampai dua warga menemukan mayat terapung di sungai Way Umpu pada 6 Juli 1998.
Dikutip dari Harian Kompas, 6 Agustus 1998, Polres lampung Utara menyebutkan, mayat berjenis kelamin laki-laki itu memakai kaos putih dan celana coklat.
Jejak identitas mayat sengaja dihilangkan karena tidak ada telapak tangan dan kerusakan di bagian wajah dan gigi, tetapi belum ada bukti mayat tersebut berkaitan dengan penculikan aktivis.
Meski penemuan mayat di Kepulauan Seribu dan Lampung belum dapat dibuktikan identitasnya, tetapi tidak serta-merta menutupi fakta kasus penculikan aktivis dan mahasiswa pada 1997-1998.
Berdasarkan laporan Tim Ad Hoc Penyelidikan pelanggaran HAM Berat Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, pelaku penculikan adalah Tim Mawar.
Tim Mawar dibentuk di bawah Grup IV Komando Pasukan Khusus (Kopassus), berdasarkan perintah langsung dan tertulis dan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Prabowo Subianto.
Selaku Danjen Kopassus, Mayjen TNI Prabowo Subianto bertanggung jawab atau setidaknya mengetahui peristiwa penghilangan paksa yang dilakukan oleh Tim Mawar.
Namun pada 3 Juni 2005, ia tidak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa 1997-1998.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.