Misalnya, hoaks soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasi calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ada pula narasi soal Bawaslu melarang tim dari calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menghadiri debat.
Hoaks lain sempat beredar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton.
Meski pemilu disertai misinformasi yang menyudutkan penyelenggara atau pemerintah, kita tetap perlu mewaspadai adanya potensi kecurangan.
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, masyarakat bisa ikut mengawasi demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Kontribusi masyarakat dapat dilakukan melalui lembaga independen seperti kawalpemilu.org atau jagapemilu.com.
Pelajari juga rekam jejak calon dan kandidat yang akan Anda pilih melalui bijakmemilih.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.