Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Sidang DKPP Putuskan Gibran Tidak Sah Mengikuti Pilpres 2024

Kompas.com - 02/02/2024, 15:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diklaim telah menyatakan Gibran Rakabuming Raka tidak sah mengikuti Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden.

Sebuah unggahan menyatakan, sikap DKPP ini muncul setelah menggelar sidang etik berdasarkan aduan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 itu.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Klaim DKPP menyatakan Gibran tidak sah mengikuti Pemilu 2024 dibagikan oleh akun Instagram ini (arsip) pada 31 Januari 2024.

Berikut narasi yang dibagikan:

Manusia punya kendala, ALLAH punya KENDALI ,,, yg baik dan yg tidak sudah ditampakkan didepan mata ,,, pilihan terserah anda mau yg halal atau haram !!!!!!

Narasi itu disertai video berita dengan judul "Sidang DKPP Hadirkan Tiga Saksi Ahli" dan teks "Pengadu: Ada Pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner KPU".

Pada video itu, disematkan teks sebagai berikut:

*Naaah Lu!!! 20 Hari Menuju PEMiLU, Gibran baru dinyatakan Tidak SAH jadi Ca-WaPres*..Agar Semua rakyat sadar, Faham.,dan makin cedas perihal kondisi politik di negeri kita simak..

Hoaks, DKPP putuskan Gibran tidak sah maju sebagai cawapres pada Pemilu 2024Screenshot Hoaks, DKPP putuskan Gibran tidak sah maju sebagai cawapres pada Pemilu 2024

Penelusuran Kompas.com

Setelah ditelusuri, video tersebut bersumber dari YouTube Sindonews, 16 Januari 2024, berjudul "Sidang DKPP Hadirkan Tiga Saksi Ahli".

Video itu memberitakan sidang etik DKPP terhadap semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.comsebelumnya, agenda sidang DKPP yang digelar pada 15 Januari 2024 adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pengadu dan KPU.

Gugatan soal dugaan pelanggaran etik penerimaan pendaftaran Gibran diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi (TPDI) 2.0 yang diwakili oleh aktivis 98, Petrus Hariyanto.

Pihak pengadu menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Bandung, Ratno Lukito dan pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, Charles Simabura.

Sementara, KPU menghadirkan saksi ahli Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Pancasila, Muhammad Rullyandi.

Namun, sidang DKPP pada 15 Januari 2024 belum menghasilkan keputusan apa pun.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim DKPP menyatakan Gibran tidak sah mengikuti Pemilu 2024 adalah hoaks.

Agenda sidang DKPP yang digelar pada 15 Januari 2024 adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pengadu dan KPU.

Namun, sidang tersebut belum menghasilkan keputusan apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com