Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, terpidana kasus pembunuhan, Jessica Kumala Wongso, bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Presiden Joko Widodo.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, pada 2016 hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica.
Ia terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Mirna tewas setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016.
Hasil pemeriksaan Puslabfor Polri menunjukkan, Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Narasi soal Jessica Wongso bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Jokowi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini (arsip).
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 37 detik pada 14 Januari 2024 dengan judul:
Akhirnya dapat remisi presiden jokowi, jessica wongso resmi bebas sore ini.
Setelah video disimak sampai tuntas, Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi soal Jessica bebas pada 14 Januari 2024 karena mendapat remisi dari Jokowi.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Ayo Bandung ini berjudul “Otto Hasibuan Bongkar Fakta Baru! Jessica Wongso Disebut Banyak Dapat Remisi Terkait Kasus Kopi Sianida, Segera Bebas?”.
Artikel tersebut memuat pernyataan pengacara Jessica, Otto Hasibuan. Otto menyebut Jessica telah banyak mendapat remisi.
Ia memperkirakan, Jessica akan bebas sekitar dua sampai tiga tahun lagi. Kendati begitu, kata Otto, pihaknya tetap berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Sementara itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi Jessica bebas pada 14 Januari.
Salah satu klip pada awal video yang menampilkan Otto identik dengan video di kanal YouTube ini.