Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) ditangkap aparat pada 22 Desember 2023 karena menistakan agama.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Zulkifli kini sedang menjadi sorotan karena membuat candaan tentang shalat yang dihubungkan dengan simbol politik capres-cawapres.
Lantaran pernyataan itu, Zulhas kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Ummat Islam Bersatu Kamis (21/12/2023) karena dianggap menistakan agama.
Narasi yang mengeklaim Zulkifli Hasan ditangkap aparat pada 22 Desember 2023 karena menistakan agama muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 23 detik pada 22 Desember 2023 dengan judul:
Berani Me1ec3hkan Sho1at Akhirnya Zu1has Resmi Dit4ngkap Pagi Ini
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:
BREAKING NEWS
BERANI MELECEHKAN SHOLAT
ZULHAS AKKHIRNYA RESMI DITANGKAP PAGI INI
Setelah disimak sampai tuntas dalam video tidak ditemukan informasi Zulhas ditangkap aparat pada 22 Desember 2023.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Channel9.id ini, yang berjudul: "Pernyataan Zulhas soal Gerakan Salat Jadi Sorotan, PAN: Tak Ada Maksud Lecehkan Agama".
Artikel tersebut memuat pernyataan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.
Ia menegaskan, ucapan Zulhas terkait praktik shalat dengan menggerakkan dua jari ketika tahiyat tidak bermaksud melecehkan agama.