Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat euthanasia di Jerman adalah telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap.
Narasi itu beredar melalui tangkapan layar sebuah artikel media daring.
Sebagai informasi, euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seseorang dengan sengaja untuk menghilangkan penderitaan, misalnya karena sakit parah dan tidak dapat sembuh.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi soal euthanasia di Jerman wajib vaksin dosis lengkap ditemukan di akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut terjemahan tangkapan layar artikel yang diunggah pada Minggu (3/12/2023).
Di Jerman, Anda harus divaksinasi dosis lengkap sebelum meninggal dengan bantuan bunuh diri.
Euthanasia di Jerman mungkin memerlukan vaksin COVID
Artikel yang beredar bersumber dari situs web konservatif yang ditulis pada November 2021.
Dalam artikel terdapat pernyataan Asosiasi Euthanasia soal prosedur bunuh diri dengan bantuan yang aman.
Langkah ini dilakukan karena prosedur ini membutuhkan kontak dekat yang berisiko menularkan virus di masa pandemi Covid-19.
Dilansir Politifact, Jerman sudah melonggarkan pembatasan kegiatan publik akibat Covid-19 sejak 20 Maret 2022.
Sehingga, orang yang telah divaksin atau pulih dari Covid-19 bebas beraktivitas, tetapi ada pembatasan bagi yang belum divaksin.
Asosiasi Euthanasia sempat menerapkan pembatasan tersebut. Namun pada Maret 2022, situs web mereka tidak lagi menyebutkan soal aturan vaksinasi.
Sebagai konteks, pada 2020, pengadilan tinggi Jerman menyatakan bahwa Undang-Undang 5 tahun menetapkan pelanggaran "promosi komersial bantuan bunuh diri" sebagai inkonstitusional.