Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto terbukti menyuap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenangi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam unggahan itu disebutkan, Prabowo menyuap Rp 500 miliar per orang.
Namun, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Prabowo terbukti menyuap hakim MK dan KPU untuk memenangi Pilpres 2024 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah tautan kanal YouTube ini dengan judul:
GEMPAR SIANG INI || PRABOWO TERCYDUK CURANGI PILPRES, HAKIM MK & KPU DIB?YAR 500 M AGAR MENANG.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar beberapa orang memakai baju tahanan dan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti.
Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
DIBAYAR 500 M PERKEPALA. PRABOWO TERCYDUK SUAP HAKIM & KPU AGARA MENANG.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan beberapa orang memakai baju tahanan dan petugas KPK menunjukkan barang bukti.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan salah satu foto di laman Detik.com ini.
Gambar tersebut adalah momen petugas KPK menunjukkan sejumlah barang bukti kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Prabowo terbukti menyuap hakim MK dan KPU untuk memenangi Pilpres 2024.
Narator video hanya membacakan artikel di laman CNN Indonesia ini berjudul "Beredar Uang Berstempel Prabowo, TKN Imbau Laporkan Bawaslu".
Artikel tersebut memuat pernyataan Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Raja Juli Antoni terkait temuan uang pecahan Rp 20.000 berstempel "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".