KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/9/2023).
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Thumbnail video yang memperlihatkan Cak Imin ditangkap merupakan hasil rekayasa.
Dalam gambar aslinya, pria yang ditangkap aparat bukan Cak Imin, tetapi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Selain itu, judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator video hanya membahas pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi.
Ia diperiksa KPK, pada Kamis (7/9/2023), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Simak penelusuran selengkapnya dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.