KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (13/9/2023).
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Thumbnail video yang memperlihatkan Cak Imin ditangkap merupakan hasil rekayasa.
Dalam gambar aslinya, pria yang ditangkap aparat bukan Cak Imin, tetapi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Selain itu, judul video tidak sesuai dengan isinya. Narator video hanya membahas pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi.
Ia diperiksa KPK, pada Kamis (7/9/2023), sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Simak penelusuran selengkapnya dalam video berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.