Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut Anies Baswedan sebagai otak utama korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, pada Kamis (7/9/2023), terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri atas dua penyelenggara negara dan seorang pihak swasta.
Narasi soal Cak Imin menyebut Anies Baswedan sebagai otak utama korupsi di Kemenakertrans tahun 2012 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 26 detik pada 10 September 2023 dengan judul:
ANIES K3TAR KETIR, CAK IMIN SEBUT DIRINYA 0T-4K UTAMA DI B4LIK K0-RU-PSI.
Kemudian dalam thumbnail video terdapat gambar Cak Imin tengah dimintai keterangan oleh polisi dalam konferensi pers. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS LIVE. SAYA DISURUH ANIES PAK. CAK IMIN UNGKAP BIANG KEROK KASUS KORUPSI KEMENAKER.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail yang memperlihatkan Cak Imin tengah dimintai keterangan oleh polisi dalam konferensi pers.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Suara Indonesia ini.
Dalam gambar aslinya, pria yang dimintai keterangan oleh polisi bukan Cak Imin, tetapi FM, tersangka pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Kendal pada 2021.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Cak Imin menyebut Anies sebagai otak utama di balik korupsi di Kemenakertrans.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Tirto.id ini berjudul “KPK Selidiki Peran Cak Imin soal Persetujuan Proyek Proteksi TKI”.
Artikel tersebut membahas penyelidikan KPK dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans pada 2012.