KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) membuat kejutan saat diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan.
Dengan demikian, ada perubahan partai politik pengusung Anies Baswedan, setelah masuknya Cak Imin. Duet Anies-Cak Imin didukung Partai Nasdem, PKB, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Setelah pasangan Anies-Cak Imin diumumkan, beredar sejumlah unggahan hoaks yang menyasar Cak Imin.
Salah satunya, unggahan dengan narasi yang menyebutkan bahwa Cak Imin dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 September 2023.
Faktanya, Cak Imin memang menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi di lingkup Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai menteri.
Akan tetapi, tidak ada penjemputan paksa oleh KPK. Foto yang digunakan sebagai thumbnail juga diketahui sebagai hasil rekayasa.
Simak penjelasannya melalui infografik berikut ini: