Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Ketua Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dipecat dari keanggotaan DPR.
Dalam sebuah unggahan disebutkan, Ibas dipecat "karena memakan gaji buta". Namun, setelah ditelusuri narasi soal Ibas dipecat dari DPR RI tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Ibas dipecat dari DPR RI karena memakan gaji buta muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 18 detik pada 5 September 2023 dengan judul:
buntut makan g4ji buta ibas berakhir begini !!
Kemudian dalam thumbnail video terdapat keterangan tertulis sebagai berikut:
BREAKING NEWS
SEPAKAT DI PECAT DARI DPR RI
NASIB IBAS TAK TERTOLONG AKIBAT MAKAN GAJI BUTA
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi soal soal Ibas dipecat dari DPR RI karena memakan gaji buta.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Seword.com ini berjudul. Artikel berjudul "Ibas Teriak 'Failed Nation' dan Makan Gaji Buta DPR-RI".
Artikel tersebut membahas soal pernyataan Ibas yang khawatir Indonesia menjadi bangsa gagal karena dianggap tidak mampu menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ibas pada tahun 2021, merespons melonjaknya kasus Covid-19.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Ibas dipecat dari DPR RI. Di laman DPR RI, Ibas masih tercatat sebagai angota Komisi VI DPR RI.
Dalam situs resmi Fraksi Partai Demokrat, Ibas juga masih menjabat sebagai ketua.
Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2009 dijelaskan bahwa seorang anggota DPR berhenti antarwaktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.