Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten mengeklaim, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin minta ampun di depan Presiden Joko Widodo.
Hal itu dilakukan Cak Imin karena ia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Cak Imin minta ampun di depan Jokowi dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (7/9/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Dihadapkan ke Jokowi
Cak Imin Nangis2 Minta Ampun, Hukum Tetap Dijalankan
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 9 detik yang telah ditonton lebih dari 1.100 kali.
"Cak Imin terseret pusaran kasus hukum di Kemnaker, nasib di tangan KPK," kata narator video.
Setelah ditelusuri, narasi dalam video bersumber dari artikel Liputan6.com, 6 September 2023, berjudul "Cak Imin Terseret Pusaran Kasus Hukum di Kemnaker, Nasib di Tangan KPK?".
Artikel itu memberitakan soal Muhaimin yang tengah menjadi perbincangan publik karena telah dideklarasikan sebagai bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
Selain itu, Muhaimin juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Akan tetapi, artikel itu tidak menyebutkan bahwa Cak Imin minta ampun di depan Jokowi karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Adapun Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012.
Cak Imin dimintai keterangan karena pada saat dugaan korupsi berlangsung, ia menjabat sebagai Menakertrans.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Cak Imin minta ampun di depan Jokowi adalah hoaks.
Artikel yang digunakan sebagai narasi video tidak memuat informasi soal Cak Imin minta ampun kepada Jokowi karena terseret kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.