Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang mengaku mencabuli 154 santri.
Dalam unggahan itu disebutkan, Panji menyampaikan pengakuan itu di depan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Panji Gumilang mengaku mencabuli 154 santri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 10 menit 45 detik pada 26 Agustus 2023 dengan judul:
P3NG4KV4N PANJI GUMILANG BIKIN HEBOH TEPAT DI DEPAN PAK K4P0LR1 MENGATAKAN HAL INI.
Dalam thumbnail video terdapat gambar Panji mengenakan baju tahanan dan memberikan keterangan dalam konferensi pers. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS LIVE
154 SANTRI SAYA CABULI PAK
TEPAT DIDEPAN PAK KAPOLRI PANJI GUMILANG MENGATAKAN INI.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Panji Gumilang mengenakan baju tahanan dan memberikan keterangan dalam konferensi pers.
Hasilnya, gambar tersebut mirip dengan foto di laman Antara ini.
Dalam foto aslinya, pria yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, tetapi Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi Binomo Binary Option.
Gambar tersebut diambil pada 25 Maret 2023 ketika Indra memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi soal Panji Gumilang mengaku mencabuli 154 santri.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Liputan 6.com ini berjudul “Penahanan Panji Gumilang Diperpanjang Jadi 40 Hari, Polisi Dalami Penyalahgunaan Dana BOS”.
Artikel tersebut membahas soal Bareskrim Polri yang memperpanjang masa penahanan Panji Gumilang menjadi 40 hari, sejak 22 Agustus sampai 30 September 2023.
Panji menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Selain itu, narator membacakan artikel di laman Gatra.com ini berjudul “Bareskrim Periksa Empat Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang”.
Artikel tersebut membahas soal pemeriksaan empat saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana yang menjerat Panji Gumilang.
Narasi soal Panji Gumilang mengaku mencabuli 154 santri adalah hoaks. Thumbnail video merupakan hasil rekayasa.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pria yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, melainkan Indra Kenz.
Selain itu, judul konten tidak sesuai dengan isi video. Narator hanya membahas soal perpanjangan masa penahanan Panji Gumilang.
Kemudian, narator membahas pemeriksaan empat saksi kasus dugaan TPPU oleh Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.