Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga helikopter milik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam unggahan itu disebutkan, penyitaan dilakukan karena Airlangga terlibat korupsi minyak goreng.
Narasi itu muncul setelah Airlangga memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO (crude palm oil) tahun 2021-2022, pada Senin (24/7/2023).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Kompas.com narasi soal Kejagung menyita tiga helikopter Airlangga adalah tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Kejagung menyita tiga helikopter Airlangga karena terlibat korupsi minyak goreng muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 11 menit 27 detik pada 25 Juli 2023 dengan judul:
Airlangga Terlibat- 3 Helikopter Disita Kejagung Imbas Korupai Minyak Goreng, Negara Merugi 6,7 T!
Dalam thumbnail video terdapat gambar pegawai kejaksaan tengah berfoto dengan sebuah helikopter. Gambar itu diberi keterangan demikian:
3 HELIKOPTER DISITA KEJAGUNG KORUPSI BERJAMAAH MINYAK GORENG RUGIKAN NEGARA 6,7 T.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan pegawai kejaksaan sedang berdiri di dekat helikopter.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik Sumut ini.
Dalam keterangannya, gambar itu adalah momen ketika Kejagung menyita helikopter milik Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi perizinan lahan sawit PT Duta Palma di Indragiri Hulu, Riau, pada 2022.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi Kejagung menyita tiga helikopter Airlangga.
Narator membacakan artikel di laman Gatra.com ini berjudul "Korupsi Eskpor CPO, Kejagung Sita 56 Kapal, 3 Helikopter, dan 1 Pesawat Cessna".
Artikel tersebut membahas mengenai Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung yang menyita 56 kapal dan 3 helikopter serta 1 pesawat Cessna 560 XL terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya, pada Januari–Maret 2022.
Tiga helikopter yang disita Kejagung yakni milik PT MAN dan PT PAS. Dalam artikel tersebut tidak terdapat informasi Kejagung menyita tiga helikopter milik Airlangga.
Selain itu, narator juga membacakan artikel di laman Liputan 6.com ini berjudul "Airlangga Hartarto Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng".
Artikel tersebut membahas soal Airlangga yang memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022, Senin (24/7/2023).
Adapun sampai saat ini Ketua Umum Partai Golkar itu berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022.
Narasi soal Kejagung menyita tiga helikopter milik Airlangga Hartarto karena terlibat korupsi minyak goreng adalah tidak benar atau hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator hanya membahas mengenai Kejagung yang menyita 56 kapal dan 3 helikopter serta 1 pesawat Cessna 560 XL terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari–Maret 2022.
Tiga helikopter yang disita yakni milik PT MAN dan PT PAS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.