Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Dalam unggahan itu disebutkan, Ngabalin terbukti membekingi Pondok Pesantren Al Zaytun dan pengasuh ponpes Panji Gumilang.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi sorotan setelah Panji dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari Kompas.id, Panji dilaporkan oleh pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, pada Selasa (27/6/2023) dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).
Panji juga melontarkan pernyataan yang memicu polemik, antara lain, perempuan bisa satu saf dengan pria saat shalat Idul Fitri dan nyanyian salam yang diduga identik dengan Israel.
Konten yang mengeklaim Ali Mochtar Ngabalin diseret Densus 88 dibagikan di oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/7/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
TERBUKTI BEKINGIN PANJI GUMILANG, DENSUS 88 LANGSUNG S3R3T PAKSA NGABALIN MALAM INI.
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 16 detik yang telah ditonton lebih dari 53.000 kali sejak diunggah.
Gambar thumbnail video menunjukkan, Ali Mochtar Ngabalin yang mengenakan sorban putih digiring oleh anggota kepolisian.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, gambar thumbnail video yang memperlihatkan Ali Mochtar Ngabalin digiring anggota kepolisian adalah hasil manipulasi.
Gambar asli merupakan penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 pada 2021. Gambar itu ditemukan di artikel Merdeka.com, 27 April 2021.
Sementara, narator video membacakan artikel yang tidak berkaitan dengan klaim soal Ali Mochtar Ngabalin diseret Densus 88.
Narator video membacakan artikel Suara.com, 16 Juli 2023, yang memberitakan kegeraman Bahar bin Smith terhadap Ali Mochtar Ngabalin yang membela Panji Gumilang dan Al Zaytun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Ali Mochtar Ngabalin diseret Densus 88 karena terbukti membekingi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun adalah hoaks.
Gambar thumbnail video yang menunjukkan Ali Mochtar Ngabalin digiring anggota kepolisian adalah hasil manipulasi. Gambar asli merupakan penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman oleh Densus 88 pada 2021.
Sementara, narator video membacakan artikel yang tidak berkaitan dengan klaim Ali Mochtar Ngabalin diseret Densus 88.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.