Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Artikel tersebut memuat informasi mengenai Kejaksaan Agung yang mencegah 25 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu narator dalam video juga membacakan artikel di laman Rakyatsulsel.com ini, berjudul "Menkominfo Johnny G Plate Ditahan sebagai Tersangka Korupsi BTS, Partai NasDem Tetap Fokus pada Pilpres 2024".
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Ketua DPP Nasdem Willy Aditya yang menyebut penahanan Johnny G Plate tidak akan berdampak pada pencalonan presiden dan DPR oleh Partai Nasdem di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri.
Sedangkan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny Plate ditangani Kejaksaan Agung, dan belum melibatkan KPK.
Narasi yang menyebut KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, antara judul dengan isi tidak ada kesesuaian.
Narator dalam video justru membahas mengenai Kejaksaan Agung yang mencegah 25 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri.
KPK juga belum terlibat dalam kasus yang menjerat Johnny sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.