Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial muncul dengan narasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 25 orang anak buah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Penangkapan terjadi setelah Johnny ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Dalam unggahan disebutkan, penangakapan dilakukan ketika 25 orang tersebut akan kabur ke luar negeri.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPK menangkap 25 anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 48 detik pada 25 Mei 2023 dengan judul:
Up4ya K4bur Ke1uar N3gri Gag4l T0tal, 25 An4k Bu4h Jh0nny P1ate Berh4sil Di T4ngkap K-pk
Dalam thumbnail video terdapat sejumlah orang yang memakai rompi tahanan tengah berada di gedung KPK. Gambar itu diberi keterangan:
UPAYA KABUR KE LUAR NEGRI !!
25 ANAK BUAH JHONNY PLATE BARHASIL DI TANGKAP KPK
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah orang memakai rompi tahanan tengah berada di gedung KPK. Hasilnya, gambar itu identik dengan yang ada di laman Sindonews ini.
Dalam keterangannya, sejumlah orang yang memakai rompi tahanan KPK tersebut adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Gambar itu diambil pada 13 Desember 2021 ketika KPK menetapkan 15 tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sementara, setelah disimak sampai tuntas dalam video tidak ditemukan informasi bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate.
Narator dalam video justru membacakan artikel di laman Suara.com ini, dengan judul: "Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo".
Artikel tersebut memuat informasi mengenai Kejaksaan Agung yang mencegah 25 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Selain itu narator dalam video juga membacakan artikel di laman Rakyatsulsel.com ini, berjudul "Menkominfo Johnny G Plate Ditahan sebagai Tersangka Korupsi BTS, Partai NasDem Tetap Fokus pada Pilpres 2024".
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Ketua DPP Nasdem Willy Aditya yang menyebut penahanan Johnny G Plate tidak akan berdampak pada pencalonan presiden dan DPR oleh Partai Nasdem di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri.
Sedangkan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Johnny Plate ditangani Kejaksaan Agung, dan belum melibatkan KPK.
Narasi yang menyebut KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri tidak benar atau hoaks.
Dalam video yang beredar, antara judul dengan isi tidak ada kesesuaian.
Narator dalam video justru membahas mengenai Kejaksaan Agung yang mencegah 25 orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri.
KPK juga belum terlibat dalam kasus yang menjerat Johnny sebagai tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.