Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial muncul dengan narasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 25 orang anak buah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate.
Penangkapan terjadi setelah Johnny ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.
Dalam unggahan disebutkan, penangakapan dilakukan ketika 25 orang tersebut akan kabur ke luar negeri.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPK menangkap 25 anak buah Johnny G Plate yang akan kabur ke luar negeri muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 48 detik pada 25 Mei 2023 dengan judul:
Up4ya K4bur Ke1uar N3gri Gag4l T0tal, 25 An4k Bu4h Jh0nny P1ate Berh4sil Di T4ngkap K-pk
Dalam thumbnail video terdapat sejumlah orang yang memakai rompi tahanan tengah berada di gedung KPK. Gambar itu diberi keterangan:
UPAYA KABUR KE LUAR NEGRI !!
25 ANAK BUAH JHONNY PLATE BARHASIL DI TANGKAP KPK
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah orang memakai rompi tahanan tengah berada di gedung KPK. Hasilnya, gambar itu identik dengan yang ada di laman Sindonews ini.
Dalam keterangannya, sejumlah orang yang memakai rompi tahanan KPK tersebut adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Gambar itu diambil pada 13 Desember 2021 ketika KPK menetapkan 15 tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sementara, setelah disimak sampai tuntas dalam video tidak ditemukan informasi bahwa KPK menangkap 25 orang anak buah Johnny G Plate.
Narator dalam video justru membacakan artikel di laman Suara.com ini, dengan judul: "Kejagung Cegah 25 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo".