Pada 2022, junta militer di Myanmar melakukan eksekusi pertama di negara itu dalam empat dekade. Empat orang dieksekusi mati, termasuk dua politisi oposisi.
Singapura juga melanjutkan eksekusi mati setelah jeda dari tahun 2020 hingga 2021, sehingga jumlah total negara yang diketahui telah melakukan eksekusi di Asia Tenggara menjadi tiga, termasuk Vietnam di mana angkanya masih dirahasiakan.
Menurut catatan Amnesty International, jumlah hukuman mati baru yang tercatat di Asia Tenggara meningkat 10 persen dari 345 pada 2021 menjadi 381 pada 2022.
Baca juga: Malaysia Hapus Hukuman Mati, Apakah Ratusan WNI Akan Terhindar dari Eksekusi?
Peningkatan ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pihak berwenang Thailand membagikan angka hukuman mati baru yang dijatuhkan oleh pengadilan pertama kepada Amnesty International, sesuatu yang tidak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Katrina, menghapus sepenuhnya hukuman mati akan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dan Malaysia terhadap hak asasi manusia dan menjadi contoh kepemimpinan yang dibutuhkan untuk hak-hak manusia di kawasan ASEAN.
"Kedua negara harus segera mengganti semua hukuman mati yang masih berlaku sebagai langkah selanjutnya demi menghapus hukuman mati sepenuhnya,” kata Katrina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.