Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Konten Keliru soal RUU Perampasan Aset Resmi Ditandatangani Presiden

Kompas.com - 28/04/2023, 14:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat narasi soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah resmi ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Narasi tersebut perlu diluruskan.

Narasi yang beredar

Video yang menyebut Presiden Jokowi telah resmi menandatangani RUU Perampasan Aset, disebarkan oleh kanal YouTube ini dan akun Facebook ini, pada Sabtu (22/4/2023).

Arsipnya dapat dilihat di sini.

Berikut judul yang tertera pada video berdurasi 8 menit 32 detik itu:

M4mpus -- S1ap2 Arter1a Dan D-pr Jadi G3land4ngan, Rvu Per4mpasan 4set R3smi Ditand4tangani Pres1den

Tangkapan layar unggahan dengan narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook,  Sabtu (22/4/2023), yang menyebut bahwa presiden telah resmi menandatangani RUU Perampasan Aset.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi sebagian benar di sebuah akun Facebook, Sabtu (22/4/2023), yang menyebut bahwa presiden telah resmi menandatangani RUU Perampasan Aset.

Penelusuran Kompas.com

Narator dalam video membacakan artikel dari Tribunnews Bali yang diterbitkan pada Selasa (18/4/2023).

Artikel itu memuat pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal tahap final RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan, surat presiden (surpres) terkait RUU Perampasan Aset akan ditandatangani usai Lebaran.

Adapun cuplikan yang digunakan tidak membuktikan klaim pada judul. Pada bagian awal video tampak Presiden Jokowi sedang berbicara.

Dengan bantuan mesin pencari gambar Yandex, diketahui cuplikan itu diambil ketika Jokowi menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka pada 7 Februari 2023.

Tangkapan layar pencarian gambar di Yandex, soal pernyataan pers Presiden Joko Widodo pada 7 Februari 2023.Yandex Images Tangkapan layar pencarian gambar di Yandex, soal pernyataan pers Presiden Joko Widodo pada 7 Februari 2023.
Keterangan pers itu berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera dimulai.

Cuplikan lainnya serupa dengan video di YouTube Kompas TV Jawa Timur yang diunggah pada 13 April 2023.

Dalam video wawancara itu, Jokowi menyinggung lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR.

Seperti diberitakan Kompas.com, pada Kamis (27/4/2023), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, surat presiden (surpres) untuk RUU Perampasan Aset akan terbit pekan depan.

Setelah surpres terbit, pemerintah akan menuntaskan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

"RUU perampasan aset Insya Allah minggu depan sudah, surpresnya sudah keluar dan kita akan terus garap," ujar Mahfud, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Sebelumnya, Mahfud menyatakan bahwa naskah RUU Perampasan Aset sudah final. Ini disampaikan Mahfud di Command Center Korlantas Polri, Tol Jakarta-Cikampek, Selasa (18/4/2023).

"Naskahnya sudah final, segera setelah akan ditandatangani oleh Presiden (Joko Widodo). Sudah disisir yang typo,” kata Mahfud .

Setelah naskah ditandatangani, Jokowi akan menerbitkan surat presiden (surpres). Surpres itu akan dikirimkan ke DPR agar RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan.

“Mudah-mudahan tidak lama sesudah Lebaran, taruhlah di pekan pertama sudah dikirim surpresnya,” ujar Mahfud.

Berdasarkan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, rancangan undang-undang diajukan dengan surpres kepada pimpinan DPR.

Surpres memuat penunjukan menteri yang ditugasi mewakili presiden dalam membahas suatu RUU bersama DPR.

DPR mulai membahas RUU dalam jangka waktu paling lama 60 hari sejak surpres diterima.

Kesimpulan

Narasi bahwa Presiden Jokowi telah resmi menandatangani RUU Perampasan Aset perlu diluruskan.

Pada Kamis (27/4/2023), Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, surpres untuk RUU Perampasan Aset akan terbit pekan depan.

Setelah surpres terbit, pemerintah akan menuntaskan pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

Sebelumnya, pada Selasa (18/4/2023), Mahfud menyatakan naskah RUU Perampasan Aset sudah final.

Menurut Mahfud, setelah naskah ditandatangani, Jokowi akan menerbitkan surpres yang kemungkinan akan dikirimkan ke DPR setelah Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com