Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Presiden Joko Widodo menjebloskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke penjara.
Dalam unggahan itu disebutkan, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjemput paksa Ganjar.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi menjebloskan Ganjar ke penjara muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 14 detik pada 10 April 2023 dengan judul:
ATAS PER1NTAH JKW KAPOLRI J3MPUT P4KSA GANJAR GEG4RA HAL INI...
Dalam konten tersebut terdapat gambar atau thumbnail yang memperlihatkan Ganjar memakai rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye.
Gambar itu diberi keterangan demikian:
JKW JEBLOSKAN GANJAR
HUBUNGAN GANJAR JOKOWI KINI JADI SOROTAN
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, thumbnail pada konten tersebut merupakan hasil rekayasa. Gambar itu identik dengan foto di laman Antara ini.
Dalam gambar aslinya, sosok yang memakai rompi tahanan KPK adalah mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Foto tersebut diambil usai Taufik diperiksa KPK pada 2 November 2018.
Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Adapun dalam video di Facebook tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi menjebloskan Ganjar ke penjara.
Narator video membacakan artikel di laman Warta Ekonomi ini berjudul ”Aksi Ganjar Perlihatkan Dirinya Lepas dari Jokowi, Pengamat: Jokowi Sangat Mampu Selamatkan Dirinya Sendiri”.
Artikel tersebut memuat pendapat dari pengamat kemananan Alto Banditos yang mengatakan, kini Ganjar terlihat berseberangan dengan Jokowi, setelah adanya penolakan terhadap tim nasional Israel di Piala Dunia U20 2023.
Beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi soal Jokowi menjebloskan Ganjar ke penjara.
Salah satu klip yang menampilkan mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi identik dengan video di kanal YouTube Kompas TV ini.
Dalam video itu Edy meminta kepada pihak pengambil keputusan untuk lebih bijaksana dalam bersikap supaya tidak ada lagi tambahan hukuman dari FIFA. Hal itu Edy sampaikan setelah status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023 dicabut.
Narasi bahwa Jokowi menjebloskan Ganjar ke penjara adalah hoaks. Judul unggahan di Facebook berbeda dengan isi video.
Narator video lebih banyak membahas mengenai pendapat pengamat soal sikap Ganjar dan Jokowi yang dinilai berseberangan, setelah adanya penolakan terhadap tim nasional Israel di Piala Dunia U20 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.