Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Dari lima poin yang diulas, tidak ada yang menyinggung mengenai penonaktifan anggota DPR.
Kedua, narator membacakan artikel dari Berita Satu yang tayang pada 27 Agustus 2022.
Dalam artikel itu, Mahfud menceritakan pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengaku pernah membatalkan 72 orang dari kursi DPR karena tindakan kecurangan saat pemilihan berlangsung.
Pernyataan itu ia lontarkan jauh sebelum diadakannya rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Adapun Mahfud menjabat Ketua MK pada periode 2008 sampai 2013. Dengan demikian, Mahfud tidak menonaktifkan anggota DPR yang tengah menjabat sampai Maret 2023.
Sementara, video Facebook yang beredar disebarkan setelah rapat kerja Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sehingga, video tersebut rentan menimbulkan misinformasi.
Video yang menyebut bahwa Mahfud MD menonaktifkan 72 anggota DPR adalah hoaks.
Judul, foto keluku, cuplikan yang dipakai, sampai artikel yang dibaca narator tidak saling berkaitan.
Mahfud membatalkan 72 anggota DPR terpilih ketika ia menjabat sebagai Ketua MK, lantaran ditemukan kecurangan saat pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.