KOMPAS.com - Hoaks terkait rapat kerja Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) beredar di media sosial.
Salah satunya, video yang memuat narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite, Mahfud MD, memecat 72 anggota DPR.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Video yang menyebut Mahfud MD menonaktifkan 72 anggota DPR, diunggah oleh akun Facebook ini pada Jumat (31/3/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut judul dari video berdurasi 14 menit tersebut:
Berita Terkini - M4hfud M-d L4ngsVng N0n 4ktifkan 72 4Ngg0ta D-pr.
Latar belakang foto itu menampilkan deretan kursi di Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun tampak meja di bagian depan terguling.
Foto itu ditemukan salah satunya ditemukan di situs Antaranews Bali, hasil jepretan Ismar Patrizki.
Foto itu diambil ketika Fraksi PPP DPR menggulingkan meja saat Rapat Paripurna pada 28 Oktober 2014 silam.
Dokumentasi rapat tersebut juga disiarkan oleh Kompas TV di sini.
Narator membaca artikel
Setelah cuplikan dokumentasi rapat, selanjutnya narator membacakan artikel dari media daring.
Pertama, narator membacakan artikel dari Detik yang tayang pada Kamis (30/3/2023).
Artikel itu mengulas mengenai sejumlah pernyataan Mahfud dalam rapatnya dengan Komisi III DPR.
Dari lima poin yang diulas, tidak ada yang menyinggung mengenai penonaktifan anggota DPR.
Kedua, narator membacakan artikel dari Berita Satu yang tayang pada 27 Agustus 2022.
Dalam artikel itu, Mahfud menceritakan pengalamannya ketika menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengaku pernah membatalkan 72 orang dari kursi DPR karena tindakan kecurangan saat pemilihan berlangsung.
Pernyataan itu ia lontarkan jauh sebelum diadakannya rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Adapun Mahfud menjabat Ketua MK pada periode 2008 sampai 2013. Dengan demikian, Mahfud tidak menonaktifkan anggota DPR yang tengah menjabat sampai Maret 2023.
Sementara, video Facebook yang beredar disebarkan setelah rapat kerja Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Sehingga, video tersebut rentan menimbulkan misinformasi.
Kesimpulan
Video yang menyebut bahwa Mahfud MD menonaktifkan 72 anggota DPR adalah hoaks.
Judul, foto keluku, cuplikan yang dipakai, sampai artikel yang dibaca narator tidak saling berkaitan.
Mahfud membatalkan 72 anggota DPR terpilih ketika ia menjabat sebagai Ketua MK, lantaran ditemukan kecurangan saat pemilu.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/04/03/195500782/-hoaks-mahfud-md-nonaktifkan-72-anggota-dpr