Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Hoaks terkait rapat kerja Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu (29/3/2023) beredar di media sosial.
Salah satunya, video yang memuat narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite, Mahfud MD, memecat 72 anggota DPR.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video yang menyebut Mahfud MD menonaktifkan 72 anggota DPR, diunggah oleh akun Facebook ini pada Jumat (31/3/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut judul dari video berdurasi 14 menit tersebut:
Berita Terkini - M4hfud M-d L4ngsVng N0n 4ktifkan 72 4Ngg0ta D-pr.
Keluku atau thumbnail yang digunakan pada awal video merupakan foto manipulasi.
Latar belakang foto itu menampilkan deretan kursi di Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun tampak meja di bagian depan terguling.
Foto itu ditemukan salah satunya ditemukan di situs Antaranews Bali, hasil jepretan Ismar Patrizki.
Foto itu diambil ketika Fraksi PPP DPR menggulingkan meja saat Rapat Paripurna pada 28 Oktober 2014 silam.
Dokumentasi rapat tersebut juga disiarkan oleh Kompas TV di sini.
Setelah cuplikan dokumentasi rapat, selanjutnya narator membacakan artikel dari media daring.
Pertama, narator membacakan artikel dari Detik yang tayang pada Kamis (30/3/2023).
Artikel itu mengulas mengenai sejumlah pernyataan Mahfud dalam rapatnya dengan Komisi III DPR.