Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kejagung Resmi Tetapkan Status Hukum Johnny G Plate

Kompas.com - 23/03/2023, 17:07 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah diperiksa dua kali terkait perkara dugaan korupsi pembangunan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G.

Di media sosial, beredar klaim bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan status hukum Johnny.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Kabar Kejagung resmi menetapkan status Johnny G Plate diunggah pada Selasa (21/3/2023) oleh akun Facebook ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.

Berikut judul dari video berdurasi 10 menit 38 detik tersebut:

Kejagung Resmi Tetapkan Status Johnny G Plate, Negara Ditaksir Rugi Sampai 10 Triliun!!!

Tangkapan layar unggahan video hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (21/3/2023), yang mengabarkan Kejagung resmi tetapkan status Johnny G Plate di tanggal tersebut. Faktanya, Kejagung belum menetapkan tanggal gelar perkara.akun Facebook Tangkapan layar unggahan video hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (21/3/2023), yang mengabarkan Kejagung resmi tetapkan status Johnny G Plate di tanggal tersebut. Faktanya, Kejagung belum menetapkan tanggal gelar perkara.

Penelusuran Kompas.com

Sejauh ini Kejagung belum menetapkan status terhadap Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.

Dilansir Harian Kompas, Jumat (17/3/2023), Kejagung belum menentukan tanggal untuk melaksanakan gelar perkara.

Adapun status hukum Johnny baru ditetapkan setelah gelar perkara.

Gelar perkara akan dilaksanakan setelah penyidik memverifikasi keterangan para saksi dan alat bukti.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka.

Kelima tersangka yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latief, dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak.

Kemudian peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, serta Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Isi video

Dalam video, tidak ada narasi yang mendukung klaim soal penetapan status hukum Johnny. Narator membacakan artikel dari media daring secara berulang.

Pertama, narator membacakan artikel dari CNN Indonesia yang diterbitkan pada 14 Februari 2023. Artikel itu menulis mengenai belum diputuskannya penetapan status hukum Johnny.

Selanjutnya, narator membacakan artikel dari Detik yang dirilis pada 15 Maret 2023.

Artikel itu menulis tentang pengembalian dana dari adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate, kepada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo

Gregorius diduga turut mendapat aliran dana dari Bakti Kemenkominfo.

Sementara, visual yang ditampilkan dalam video memuat beberapa cuplikan. Salah satunya menampilkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi.

Kuntadi mengumumkan mengenai alasan pemanggilan Johnny dan Gregorius. Serta pengembalian dana oleh Gregorius.

Dokumentasi dari pengumuman Kejagung itu juga dapat dilihat di Kompas TV, 16 Maret 2023.

Kesimpulan

Video Facebook yang mengabarkan Kejagung resmi menetapkan status Johnny G Plate diunggah pada Selasa (21/3/2023) adalah hoaks.

Kejagung belum mengumumkan tanggal gelar perkara, sehingga status hukum Johnny G Plate belum ditetapkan.

Isi video berbeda dengan judul yang diklaim sehingga menimbulkan misinformasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com