KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat narasi bahwa Sugik Nur Rahardja atau Gus Nur dilumpuhkan aparat karena berusaha melarikan diri dari tahanan.
Sugik Nur merupakan pemilik akun Youtube Gus Nur 13 Official dan menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Dia ditahan di Rutan Kelas IA Surakarta karena pengadilannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Sugik Nur berupaya melarikan diri dan dilumpuhkan adalah hoaks.
Narasi bahwa aparat melumpuhkan Sugik Nur itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Facebook ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.
Dalam konten tersebut terdapat thumbnail yang memperlihatkan Sugik Nur mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dua kakinya diperban.
Ada pula sosok Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan itu sebagai berikut:
Usaha Mel4rikan Diri G4gal Total ! Gus Nur Terp4ksa Dilvmpuhkan Di Tempat Oleh Ap4rat !!!-
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan metode reverse image search untuk menelusuri gambar Sugik Nur mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.