KOMPAS.com - Tersiar narasi di media sosial yang menyebut Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperintahkan untuk memenjarakan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
Narasi itu beredar melalui sebuah video di Facebook yang telah ditayangkan lebih dari 944.000 kali, mendapat lebih dari 3.400 komentar dan 15.000 like.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Pada bagian awal, video itu menampilkan Presiden Joko Widodo (Widodo) sedang memberikan pernyataan. Cuplikan serupa ditemukan di YouTube Kompas TV yang diunggah pada 7 Februari 2023.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi mengimbau kepada aparat penegak hukum mengenai anjloknya indeks persepsi korupsi.
Sementara pada bagian tengah video, narator membacakan artikel dari media daring soal pernyataan kontroversial Megawati terkait ibu-ibu pengajian.
Terkait pernyataan kontroversialnya, Megawati telah menyampaikan klarifikasi. Ia meluruskan, dirinya tidak melarang perempuan untuk mengikuti pengajian, melainkan menyarankan agar mereka dapat melakukan manajemen rumah tangga.
Cuplikan serta pembacaan artikel media daring oleh narator tidak sesuai dengan judul video, sehingga menjadi misinformasi di media sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.View this post on Instagram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.