Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menghadirkan narasi yang menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi tahanan kepolisian dalam kasus kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu hoaks.
Klaim yang mengatakan Anies diproses hukum terkait kebakaran itu, di antaranya dibagikan oleh akun Facebook ini, yang kontennya telah didokumentasikan di sini.
Video yang diunggah Jumat (17/3/2023) itu dilengkapi gambar thumbnail yang memperlihatkan Anies berbaju oranye tengah diekspos jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Narasi yang disampaikan, Anies saat menjabat gubernur DKI Jakarta telah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara untuk warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dekat Depo Pertamina Plumpang.
Disebutkan juga bahwa, sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 di mana Anies mencalonkan diri, ia berjanji tidak akan menggusur warga di sana meskipun lahan yang mereka tempati milik Pertamina.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan sebagai berikut:
G4ra² Pilpres, Pertamina Seng4ja Dib4kar, Ahok Langsung Tvrun Tangan J3bl0skan Anies !!!
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan metode reverse image search untuk mendapatkan informasi terkait foto thumbnail yang memperlihatkan Anies ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Foto itu merupakan rekayasa, sebab foto aslinya diambil dari foto di artikel Kompas.com ini. Foto sesungguhnya memperlihatkan saat ekspose Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan, oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.