Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial menghadirkan narasi yang menyatakan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi tahanan kepolisian dalam kasus kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu hoaks.
Klaim yang mengatakan Anies diproses hukum terkait kebakaran itu, di antaranya dibagikan oleh akun Facebook ini, yang kontennya telah didokumentasikan di sini.
Video yang diunggah Jumat (17/3/2023) itu dilengkapi gambar thumbnail yang memperlihatkan Anies berbaju oranye tengah diekspos jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Narasi yang disampaikan, Anies saat menjabat gubernur DKI Jakarta telah memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sementara untuk warga Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dekat Depo Pertamina Plumpang.
Disebutkan juga bahwa, sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017 di mana Anies mencalonkan diri, ia berjanji tidak akan menggusur warga di sana meskipun lahan yang mereka tempati milik Pertamina.
Keterangan yang disertakan dalam unggahan sebagai berikut:
G4ra² Pilpres, Pertamina Seng4ja Dib4kar, Ahok Langsung Tvrun Tangan J3bl0skan Anies !!!
Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan metode reverse image search untuk mendapatkan informasi terkait foto thumbnail yang memperlihatkan Anies ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Foto itu merupakan rekayasa, sebab foto aslinya diambil dari foto di artikel Kompas.com ini. Foto sesungguhnya memperlihatkan saat ekspose Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan, oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mario merupakan satu dari tiga tersangka kasus penganiayaan, di mana korban berinisial D terluka hingga mengalami pembengkakan otak dan koma.
Gambar thumbnail video di Facebook telah direkayasa secara digital sehingga kepala Mario berganti menjadi kepala Anies.
Sementara narasi Anies menerbitkan IMB sementara pada warga dekat Depo Pertamina Plumpang, sama dengan artikel ini.
Narasi Anies berjanji tidak menggusur warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, sama dengan artikel ini.
Kedua artikel sama-sama berbentuk opini yang mengkritik keputusan Anies membiarkan warga tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang, bahkan memberikan IMB sementara.
Namun setelah disimak, dua artikel itu tidak menyebutkan Anies ditangkap, ditahan, maupun dijadikan tersangka oleh kepolisian dalam kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, yang terjadi Jumat (3/3/2023).
Selain itu, dalam pengusutan kasus tersebut, Media Indonesia melaporkan polisi telah memeriksa 24 saksi, namun belum ada hasil signifikan hingga Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, bisa disimpulkan bahwa klaim Anies ditahan polisi terkait kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang adalah hoaks.
Unggahan itu telah memanipulasi foto thumbnail yang tidak berkaitan dengan kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Foto asli memperlihatkan pelaku kasus penganiayaan Mario Dandy.
Kepolisian juga belum mengumumkan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.