Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Gelapkan Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Dihukum 13 Tahun Penjara

Kompas.com - 16/03/2023, 12:45 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.

Dalam unggahan itu disebutkan, Sri Mulyani dihukum karena menggelapkan uang Rp 300 triliun.

Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi bahwa Sri Mulyani dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menggelapkan uang 300 triliun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 56 detik, pada 13 Maret 2023, dengan judul:

m1r1s !! P0lis1 l4ngsung j4tuhk4n 13 t4hun p3nj4ra, terk4it dengan pengg3lapan uang s3bes4r 300 T.

Dalam thumbnail video terdapat gambar Sri Mulyani yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:

RESMI DI VONIS 13 TH
CECARAN POLISI SRI MULYANI LANGSUNG SESALI SEMUA KASUSNYA

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menggelapkan uang Rp 300 triliunAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menggelapkan uang Rp 300 triliun

Penelusuran Kompas.com

Adapun temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dikutip dari Kompas.id, pada Jumat (10/3/2023) sore, Mahfud bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mahfud menjelaskan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp 300 triliun.

Transaksi mencurigakan itu tercatat dalam kurun waktu 2009-2023. Diduga transaksi mencurigakan itu melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

Sementara, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Sri Mulyani dijatuhi hukuman 13 penjara karena menggelapkan uang Rp 300 triliun.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip pada awal video yang memperlihatkan sosok polisi menggunakan teknik reverse image search.

Hasilnya, polisi yang menyampaikan pengungkapan sebuah kasus itu identik dengan video di YouTube tvOne ini. Polisi tersebut adalah Ipda Cahya Priatna, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Garut. 

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

[KLARIFIKASI] Menkominfo Bantah Apple Batal Investasi Rp 1,6 Triliun di Indonesia

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

[VIDEO] Hoaks Spesimen Surat Suara dan Paslon yang Bersaing di Pilkada Jatim 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

INFOGRAFIK: Konten Keliru Sebut Spotify Perlihatkan Fitur Batas Usia Pengguna

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

INFOGRAFIK: Hoaks Elkan Baggot Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas U23 Indonesia

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Dua Puluh Empat Tahun Lalu, GPS Akurasi Tinggi Tersedia untuk Publik

Sejarah dan Fakta
Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com