Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 17:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah video di Facebook menampilkan thumbnail Presiden Joko Widodo, disertai narasi yang menyebutkan bahwa rencana tiga periode sudah dijalankan.

Video itu beredar tidak lama setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Pemilu 2024 ditunda.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Video mengenai rencana tiga periode sudah dijalankan, ditemukan di akun Facebook ini dan YouTube ini. Arsipnya dapat dilihat di sini.

Berikut judul yang tertera di Facebook yang diunggah pada Selasa (7/3/2023):

AKHIRNYA NGAKU JUGA !! BENAR RENCANA 3 PERIODE SUDAH DI JALANKAN

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (7/3/2023), mengenai video rencana tiga periode sudah dijalankan.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, Selasa (7/3/2023), mengenai video rencana tiga periode sudah dijalankan.
Penelusuran Kompas.com

Dalam video tersebut, narator hanya membacakan ulang pemberitaan yang bersumber dari media daring.

Narator membacakan pemberitaan Kompas.com yang diterbitkan pada Sabtu (4/3/2023).

Berita itu membahas mengenai pendapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal putusan penundaan pemilu.

PN Jakpus memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas kesalahan seleksi administrasi yang dilakukan oleh KPU.

Mahfud berpendapat bahwa putusan tersebut harus dilawan karena PN Jakpus semestinya tidak membuat putusan perkara administrasi pemilu.

"Saya sudah kontak KPU, lakukan dua perlawanan, KPU tempuh jalur hukum banding, yang lain teriak bahwa ini enggak ada tempatnya, tidak bisa dieksekusi karena bukan bidangnya," kata Mahfud.

Sementara, itu salah satu cuplikan yang ditampilkan dalam video bersumber dari konferensi pers Partai Prima.

Konferensi itu juga ditampilkan di YouTube Kompas.com pada 3 maret 2023.

Penting diketahui bahwa putusan gugatan Partai Prima terhadap KPU belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sehingga, belum ada keputusan final mengenai penundaan Pemilu 2024.

Sementara itu, konstitusi di Indonesia tidak membenarkan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Terkait masa jabatan presiden yang berlaku saat ini diatur dalam Pasal 7 Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, hasil amandemen ketiga, yang menetapkan masa jabatan Presiden Republik Indonesia dibatasi dua periode.

Kesimpulan

Video mengenai rencana tiga periode sudah dijalankan adalah hoaks.

Penundaan Pemilu 2023, berdasarkan putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima belum berkekuatan hukum.

Sementara, masa jabatan presiden sebanyak tiga periode bertentangan dengan konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

[VIDEO] Cek Fakta Pernyataan Sekjen PDI-P, Kecurangan Pilpres Bisa Terulang di Pilkada?

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Tentara China ke Indonesia | Pertalite Tidak Tersedia di SPBU

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks Prabowo Beri Bantuan Melalui Nomor WhatsApp, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

INFOGRAFIK: Cek Fakta, Benarkah Perubahan Iklim Tingkatkan Penularan DBD?

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com