KOMPAS.com - Pekan lalu vonis atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi pembicaraan di media sosial.
Beredar pula informasi keliru terkait eksekusi dan hukuman mati terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Selain itu, ditemukan hoaks mengenai penerimaan CPNS 2023, politik, hingga kabar penculikan anak di Keerom, Papua.
Berikut rangkuman penelusuran fakta dari hoaks yang beredar di media sosial sepanjang pekan lalu.
Majelis hakim telah memberikan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo, namun belum ada keputusan soal eksekusi mati.
Kompas.com pada Jumat (17/2/2023) menemukan video di Facebook yang menyebut soal hari eksekusi Sambo.
Seperti pola sebaran video hoaks yang belakangan marak, narator membacakan artikel dari media daring.
Artikel itu menulis pencapat Deolipa Yumara, mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa lainnya dalam kasus tersebut.
Adapun sejauh ini belum ada penetapan hari eksekusi Sambo. Pihak Sambo masih mengajukan banding atas vonis hukuman mati.
Informasi kesehatan yang beredar di media sosial menarasikan mengenai bahaya semangka yang retak daging buahnya.
Disebutkan bahwa retakan pada semangka disebabkan oleh penggunaan bahan kimia, sehingga berbahaya bagi kesehatan karena beracun.
Narasi itu dibantah oleh Dosen Prodi Pemuliaan Tanaman Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Aziz Purwantoro.
Menurutnya, retakan pada daging buah semangka disebabkan oleh faktor lingkungan, seperti cuaca.
"Penggunaan zat pengatur tumbuh tidak berhubungan dengan keretakan tersebut," kata Aziz dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/2/2023).
Badan Promosi Semangka Nasional Amerika Serikat (NWPB) menyatakan, semangka yang retak dan berongga tetap aman dikonsumsi.