Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Hari Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Telah Ditetapkan

Kompas.com - 17/02/2023, 20:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial Facebook yang mengeklaim hari eksekusi hukuman mati mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo telah ditetapkan.

Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati setelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar di Facebook itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi soal hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Rabu (15/2/2023).

Berikut narasi yang dibagikan:

HARI KEM4T!AN FS DITETAPKAN !! ISTANA BERDU-KA C!TA...

Narasi itu disertai video berdurasi 11 menit 11 detik yang telah mendapatkan lebih dari 2,5 juta tayangan sejak diunggah.

"Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara turut berkomentar jelang sidang putusan terkait pembunuhan berencana yang dialami Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Deolipa menerangkan bahwa Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman yang diperberat denga sepertiga dari hukuman maksimal," demikian kutipan narasi yang dibacakan narator video.

Hoaks, hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo telah ditetapkanScreenshot Hoaks, hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo telah ditetapkan

Penelusuran Kompas.com

Narasi yang dibacakan narator berasal dari artikel JPNN.com, 9 Februari 2022, berjudul "Deolipa Yumara: Ferdy Sambo Pantas Mendapatkan Hukuman Mati!".

Artikel tersebut memuat komentar Deolipa Yumara, mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, salah satu terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam artikel itu, Deolipa menerangkan bahwa Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman yang diperberat dengan sepertiga dari hukuman maksimal.

Namun, artikel tersebut tidak memuat informasi apa pun terkait hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo.

Adapun Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Kendati demikian, vonis belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga belum ada penetapan hari eksekusi. Pihak Sambo masih berpeluang mengajukan banding hingga kasasi.

Pada Kamis (16/2/2023) Ferdy Sambo resmi mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan. Selain Sambo, tiga terdakwa lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J juga mengajukan banding.

"Pengajuan banding untuk terdakwa Kuat Ma’ruf pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Ricky Rizal diajukan pada tanggal 16 Februari 2023," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim hari eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo telah ditetapkan adalah hoaks.

Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Kendati demikian, vonis itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga belum ada penetapan hari eksekusi. Pihak Sambo masih berpeluang mengajukan banding hingga kasasi.

Pada Kamis (16/2/2023), Ferdy Sambo resmi mengajukan banding ke PN Jakarta Selatan atas vonis hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang 'Kartu Kabur Saat Demo'

[KLARIFIKASI] Konten Satire, Jokowi Pegang "Kartu Kabur Saat Demo"

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

[VIDEO] Hoaks Uang Nasabah Hilang di Bank akibat Bansos Pemilu, Jangan Terhasut!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Pengibaran Bendera GAM Setelah Putusan MK, Awas Provokasi

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

INFOGRAFIK: Bantahan Indonesia soal Upaya Normalisasi Hubungan dengan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com